Selasa, 24 Juni 2008

E-Learning di Indonesia

Perkembangan e-learning di Indonesia semakin pesat seiring berkembangnya teknologi saat ini, hal ini dapat kita lihat dengan bertambah banyaknya institusi pendidikan yang menerapkan program ini. Namun belum semua institusi pendidikan telah menerapkan program ini. Kurangnya pemahaman tentang e-learning, mengakibatkan banyak orang yang beranggapan bahwa belajar dengan program e-learning akan lebih sulit karena kurang terbiasa, apa lagi orang awam yang tidak mengerti tentang internet istilahnya gaptek (gagap teknnologi). Namun sekarang yang seharusnya dipikirkan adalah bagaimana menyiasati canggihnya teknologi saat ini agar semua lapisan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut semaksimal mungkin misalkan e-learning itu sendiri.

Walaupun dari segi perkembangan maupun penggunaan, kita kalah ‘cepat’ dengan apa yang telah dicapai di luar negeri, yang disebabkan banyaknya kendala yang kita hadapi di dalam negeri misalkan masalah keterbatasan infrastruktur dan kesenjangan informasi. Adapaun dengan keadaan seperti ini jangan membuat kita pesimis justru kita harus bersikap optimis dan berbesar hati. Sebab saat ini sudah banyak inisiatif yang dilakukan berbagai instansi guna mempercepat perkembangan e-Learning di Indonesia dan siap berbagi pengalaman dengan instansi lain, seperti : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) melalui Indonesia Higher Education Network (Inherent), Pustekkom Depdiknas dan majalah SWA melalui E-Learning Awardnya.

Dalam hal ini dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan, termasuk dari pemerintah melalui Detiknas yang sudah memasukkan e-Pendidikan sebagai salah satu Flagship Program TI nasional. Terkait e-Pendidikan ini, Depdiknas berperan sebagai owner, sedangkan member-nya adalah Bappenas, Depkominfo, Depperin, KNRT, dan Kementerian PAN.

Dan pada akhirnya, maju terus dan terus e-Learning Indonesia.............................. !!!!!!!!!!



APA Siiiiiii…..h E-LEARNING ITU ?

E-learning adalah suatu teknologi informasi yang berasal dari dua bagian, yaitu ‘e’ yang merupakan singkatan dari ‘elektronic’ dan ‘learning’ yang berarti ‘pembelajaran’. Jadi e-learning berarti pembelajaran dengan menggunakan jasa bantuan perangkat elektronika, seperti telepon, audio, videotape, transmisi satelit atau komputer. Karena itu, maka e-learning sering disebut pula dengan ‘online course’.

Dalam perkembanganya, yang dipakai sebagai alat bantu pembelajaran adalah komputer, oleh sebab itu dikenal dengan istilah computer based learning (CBL) atau computer assisted learning (CAL). Saat pertama kali komputer mulai diperkenalkan khususnya untuk pembelajaran, maka komputer menjadi popular dikalangan anak didik. Ini bisa dimaklumi karena teknik mengajar lebih bervariasi dengan adanya computer. Dengan pesatnya teknologi pembelajaran E-learning dikelompokkan menjadi :

1).Technology-based learning

2). Technology-based Web-learning

Technology based-learning ini pada prinsipnya terdiri dari dua, yaitu audio information technologies (audio tape, radio, voice mail, telepone ) dan video information technologies (video tape, nideo text, video messaging). Sedangkan technology based web-learning pada dasarnya adalah data information tecbnologies (bulletin board, internet, email, tele-collaboration).

Namun yang sering dijumpai dalam pelaksanaan pembelajaran sehari-hari adalah kombinasi dari teknologi yang dituliskan di atas (audio/data, video/data, audio/video). Teknologi ini juga sering dipakai pada pendidikan jarak jauh, dimaksudkan agar komunikasi antara murid dan guru bisa terjadi dengan keunggulan teknologi e-learning ini. Sedangkan interaksi antara guru dan murid bisa dilaksanakan melalui cara langsung (synchronous) atau tidak langsung, misalnya pesan direkam dahulu sebelum digunakan. Cara ini dikenal dengan nama e-synchronous.

Kamis, 19 Juni 2008

Sistem Pendidikan di Indonesia

Bukan merupakan rahasia lagi kalo sistem pendidikan di Indonesia amat sangat membingungkan yang selalu terbentur dengan birokrasi dan koordinasi bahkan DIKNAS pun mungkin bingung tuk menentukan kurikulum pendidikan di Indonesia. Ini dapat dilihat dengan tiap tahun buku-buku tuk SD s/d SMA selalu berubah padahal isinya sama hanya dibolak-balik sub pelajarannya misal tahun ini menjadi pelajaran kelas 1 SMA tahun depannya dibalik diajarkan pada kelas 3 SMP kemudian tahun berikutnya dibalik kembali, itu cuman sebagian kecil contoh lemahnya koordinasi pendidikan tingkat dasar di Indonesia.

Lain halnya padatingkat perguruan tinggi yang mempunyai otoritas sendiri tuk menentukan sendiri, ini saya alami dan rasakan sendiri bagaimana lemahnya koordinasi dalam menentukan kurikulum sehingga keadaan seperti ini cenderung merugikan para Dosen pengajar dan mahasiswa, karena proses belajar mengajar menjadi kurang maksimal. Pengajar yang semestinya dapat memberikan ilmunya secara maksimal terbentur oleh sistem pendidikan yang berantakan dan lagi-lagi siswa/Mahasiswa yang jadi korban.

kapan sistem pendidikan Indonesia sempurna ???????

Itu cuman dikit cerminan pendidikan di negara kita tercinta ini INDONESIA.......

Senin, 16 Juni 2008

Mahalnya biaya Pendidikan di Indonesia

Mengapa biaya pendidikan di Indonesia mahal ? Pengen pinter koq mahal, itulah pertanyaan yang selalu ada dan muncul di benak semua anak bangsa ini, padahal pendiidikan merupakan ujung tombak dari suatu bangsa/negara jikalau pendidikan suatu negara mengalami kemunduran maka mustahil negara tersebut akan mengalami kemajuan.

Disadari atau tidak pendidikan merupakan elemen terpenting bagi suatu bangsa/negara.
Pendidikan di Indonesia masih meupakan investasi yang mahal sehingga diperlukan perencanaan keuangan serta disiapkan dana pendidikan sejak dini. Hal ini membuat setiap keluarga di Indonesia bertambah berat beban yang harus ditanggungnya belum lagi beban-beban yang lainnya, bagaimana keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan ? Mampukah mereka membiayai pendidikan sang buah hatinya ??? Haruskah mereka menjadi anak bangsa yang BODOH ?????

Dalam hal ini kembali peran pemerintah sangat diperlukan seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 yang telah diamandemen :

Ayat (4) :
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang- kurangnya dua puluh persen dari anggaran
pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi
kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.


Ayat (5) :
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan
persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.


Sekarang tinggal penyelenggara pemerintahan peduli atau tidak terhadap nasib pendidikan di Indonesia, walaupun masalah pendidikan ini juga merupakan tanggung jawab masyarakat juga. Akan tetapi peranan penting tetap pada pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia.